Fungsi Garang dalam Rumah Ulu Palembang
SETELAH kita menaiki beberapa anak tang,ga, jumlahnya tujuh ikok dengan ukuran masingmasmg 146 cm dan lebar 19 cm, ruang pertama yang bakal dijumpai adalah lintut atau garang. Sebuah ruangan terbuka dengan ukuran panjang 217 cm dan lebar 194 cm, diberi pagar dengan tinggi 60 cm.
Ruangan ini lazim digunakan untuk menerima tamu yang masih bujang baik di rumah itu ada anak yang menyandang status bujang atau tidak. Tamu yang masih bujang ini bisa duduk sambil ngobrol di garang.
Bisa juga tetamu yang bertetangga, mereka biasaduduk-duduk di garang. Menggelar musyawarah kecil-kecilan. Mereka Seca ra spontan membicarakan rencana-rencana kerja mereka di kebun atau sawah.
Garang juga diperuntukkan tetamu yang masih asing atau belum pemah dikenal oleh keluarga dan belum diketahui tujuannya bertamu. lni dimaksudkan untuk menjaga kemunglcinan kalau temyata si tamu mempunyai maksud yang kurang baik.
Garang juga kadangkadang digunakan untuk tidur si bujang pada malam hari, pada saat ada acara seperti perkawinan, sunatan atau lainnya, dengan kemungkinan banyak saudara yang menginap.
Pada saat yang lain, garang juga digunakan oleh anak-anak atau sebagai tempat duduk mereka yang menyaksikan acara yang dihelat dalam rumah, seperti bezilcir, terbangan, selawatan dan lain sebagainya.
Garang juga digunakan untuk tidur para bujang yang sedang ngule atau ngana dalam. Ngule adalahkewajiban bagi bujang untuk membantu melakukan segala pekerjaan rumah orang tua gadis yang dipinangnya Ngule berlangsung antara tiga bulan sampai setahun, tergantung penilaian orang tua si gadis. Bila oru gadis menyatakan selesai maka sang bujang dinyatakan lulus dan boleh pulang. Biasanya pulangnya diantar pihak keluarp gadis.
Sebaliknya bila ortu gadis menggagalkan atau menilai bahwa si bujang dinyatakaan tidak lulus alias gagal, maka pihak ortu gadis harus mengembalikan kerugian atau membayar tenaga sang bujang selama menjalankan ngule.
Alasan kenapa si bujang harus tidur di garang selama menjalankan ngule, salah satu cara mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (antinuddin)