BisnisInfo PalembangLayanan Umum

Jasa Pengurusan Pajak Orang Pribadi & Perusahaan (Konsultan Pajak Wilayah Palembang)

bangga-pajakJasa Pengurusan Pajak Perusahaan & Perorangan Wilayah Palembang

Anda mengalami kesulitan atau tidak sempat waktu dalam pengurusan PAJAK…!!! Kami siap membantu dalam pengurusan pelaporan pajak anda, baik perusahaan/badan maupun perorangan/orang pajak pribadi khususnya untuk wilayah Palembang dan sekitarnya.

Kendala yang sering terjadi oleh wajib pajak, dan Kenapa membutuhkan Jasa Konsultan Pajak?

  1. Wajib Pajak tidak paham hak dan kewajibannya
  2. Banyaknya Undang-Undang Perpajakan dan Peraturan Perpajakan serta seringnya ada perubahan peraturan perpajakan yang tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai.
  3. Beragamnya jenis pajak dan tata cara pembayaran serta pelaporannya.
  4. Faktor kesibukan serta kurangnya/tidak adanya tenaga khusus dibidang perpajakan sehingga tidak dapat mengikuti perkembangan peraturan perpajakan.

Kendala-kendala di atas mengakibatkan Wajib Pajak tidak dapat melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya dengan baik, seperti perhitungan pajak yang tidak tepat serta pelaporannya yang terlambat.

Oleh karena itu, keberadaan konsultan pajak merupakan sebuah solusi atas kondisi tersebut, sebagai pihak yang dapat memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Jasa Pelayanan Perpajakan yang dapat kami berikan :

  1. Pembuatan NPWP (Orang Pribadi dan Badan)
  2. Pengurusan Pengukuhan PKP
  3. Tax Planning
  4. Pembuatan dan Penghitungan Laporan Pajak Bulanan (PPN, 21, 23, 25, serta PP 46 bagi Orang Pribadi dan Badan dengan omzet dibawah 4,8 Milyar)
  5. Pelaporan Pajak Bulanan
  6. Pembuatan dan Penghitungan SPT Tahunan (Orang pribadi dan Badan)
  7. Pelaporan SPT Tahunan (Orang Pribadi dan Badan)
  8. Permintaan Nomor Seri Faktur
  9. Input nomor seri faktur pajak ke program e-SPT
  10. Dan Konsultasi masalah-masalah lain yang berhubungan dengan pajak.

Dengan dilaksanakannya administrasi perpajakan yang baik, maka Wajib Pajak dapat menjalankan usaha/perusahaan dengan tenang.

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan seputar masalah pajak beserta biaya yang dibutuhkan, silahkan hubungi kami :

Konsultan Pajak Palembang
Arini Noverisita, SE
Email   : arininoverisita@gmail.com
Website : pajakpalembang.co.id

Jasa Pengurusan Pajak Perusahaan & Perorangan Wilayah Palembang, Jasa Konsultasi & Pelaporan Mulai Dari Rp. 100.000,- Saja

Hasil kerja yang baik, kepercayaan serta kepuasan pelanggan adalah prioritas kami…!!!

2 thoughts on “Jasa Pengurusan Pajak Orang Pribadi & Perusahaan (Konsultan Pajak Wilayah Palembang)

  • berapa harga untuk menyewa jasa Konsul pajak ?

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *