KPUD Muba Kerjasama dengan Disdukcapil Muba Tentukan DPS
INFOPALEMBANG.ID, Sekayu – Sebelum Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu, 2 November 2016. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin menyelenggarakan koordinasi DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba tahun 2017 diruang pertemuan KPUD Muba, (31/10).
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin langsung Ketua dan Komisioner KPUD Muba H. Ahmad Firdaus Marvels, Ibu Maryani RFP, dan Maryadi. Rakor dihadiri Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Dodi Safari, SE serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muhammad Salim dan Muzakir bersama sekretariat KPUD Muba.
Menurut Maryani, RFP selaku Komisioner KPUD Muba, rakor ini sangat diperlukan mengingat data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) databasenya ada di dukcapil Muba. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang telah 1 (Satu) bulan dilakukan oleh PPDP yang dibentuk oleh KPUD Muba berupa hasil coklit data pemilih harus disinkronkan dengan data NIK dan NKK dengan Dukcapil.
Sehingga jika sudah sinkron maka DPS dapat ditetapkan makanya rakor ini akan memantapkan pleno hari rabu nanti. “Penetapan DPS penting sebagai dasar penentuan jumlah pemilih yang akan berhak menjadi pemilih dalam Pilkada 2017 yang akan ditetapkan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutupnya. (red)