Bank SumselBabel Buka Layanan Pajak Sistem Online
PALEMBANG – Untuk memudahkan para wajib memenuhi kcwajibannya membayar pajak secara efektif dan elisien, pihak Bank SumselBabel (BSB) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pcmcrintah Kota (Pemkot) Palembang mclalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), terkait pclaksanaan pembayaran pajak melalui sistem online Rabu (1/4).
Penandatanganan yang dilakukan langsung Dircktur Utama, M Adil dan Plt Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, didampingi sejumlah pejabat baik dari Pemkot maupun BSB, itu, berlangsung di Ballroom Kantor BSB, Jakabar ing. Usai penandatanganan, Plt Wako, Harnojoyo mengatakan, kesepakatan pcmbayaran pajak via online terscbut, akan memudahkan wajib pajak untuk mclakukan pcmbayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Tcntu dcngan adanya ini (pcmbayaran pajak sistem online,Red), maka akurasi dan penetapan besaran dan efisiensi akan terwujud, sehingga bisa mcndongkrak targettarget pajak yang kita canangkan sehingga dapat digunakan untuk pembangunan.” ujar Harno.
Saat ini lanjutnya, ada 64 layanan untuk layanan pajak online namun semuanya masih dalam 3 katagori yakni restoran, hotcl dan parkir. “Untuk triwulatn pertama, dari hasil pernbayaran pajal melalui online sudah mendapai 25 perscn atau sckitar Rp 10 miliar dengan target Rp 472 miliar,” ucap Wako
Olch karena itu lanjut Wako, dirinya mengimbau pengusaha, hotel dan hiburan, serta parkir untuk benar-benar tnemanfaatkan kerjasama pembayarn pajak melalui onlinc. Scdangkan Dircktur Utama BSB, M Adil mcngucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkot terhadap BSB untuki menjalankan dalam kerjasama pajak sistem online. (rob)
